(PENDAHULUAN)
A.
LATAR BELAKANG
Kesehatan
reproduksi adalah suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial secara
utuh dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem repoduksi serta fungsi dan
prosesnya. Dalam kehidupan sehari-hari ada banyak kasus yang menyangkut masalah
kesehatan reproduksi seperi incest (hubungan badan sedarah), homeless
(tunawisma), dan wanita di pusat rehabilitasi.
Ketiga kasus ini
banyak terjadi di masyarakat dan kebanyakkan korbanya adalah perempuan dan
anak-anak, dampak yang ditimbulkan adalah gangguan pada sistem reproduksi dan
gangguan psikologis yang akan mempengaruhi masadepan pelaksana.
Untuk menanggulangi
masalah ini perlu kerjasama antara masayarakat dan pemerintah apabila salah
satunya tidak berkontribusi dengan baik maka upaya penanggulanagan tidak akan
berhasil dengan baik.
B.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan kami untuk menulis makalah ini adalah :
v Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai masalah
reproduksi (incest, homeless, dan wanita di pusat rehabilitasi)
v Untuk memenuhi tugas mata kuliah kesehatan reproduksi
v Membagi wawasan dengan rekan mahasiswa lainnya.
C.
RUMUSAN MASALAH
v Apa yang dimaksud dengan incest ?
v Apa yang dimaksud engan homeless ?
v wanita di pusat rehabilitasi ?
BAB
II
(PEMBAHASAN)
(PEMBAHASAN)
I.
INCEST
A.
PENGERTIAN
Hubungan sedarah (Inggris : Incest) adalah hubungan
badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan
pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak
laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
B.
JENIS-JENIS INCEST
·
Incest yang
bersifat sukarela (tanpa paksaan)
Hubungan
seksual yang dilakukan terjadi karena unsur suka sama suka.
·
Incest yang
bersifat paksaan
Hubungan
seksual dilakukan karena unsur keterpaksaan, misalkan pada anak perempuan
diancam akan dibunuh oleh ayahnya karena tidak mau melayani nafsu seksual.
Incest seperti ini pada masyarakat lebih dikenal dengan perkosaan incest.
C.
SEBAB DAN AKIBAT DARI INCEST
· Penyebab
Incest
Ada beberapa penyebab atau pemicu
timbulnya incest. Akar dan penyebab tersebut tidak lain adalah karena pengaruh
aspek struktural, yakni situasi dalam masyarakat yang semakin kompleks.
Kompleksitas situasi menyebabkan ketidakberdayaan pada diri individu. Khususnya
apabila ia seorang laki-laki (notabene cenderung dianggap dan menganggap diri
lebih berkuasa) akan sangat terguncang, dan menimbulkan ketidakseimbangan
mental-psikologis. Dalam ketidakberdayaan tersebut, tanpa adanya iman sebagai
kekuatan internal/spiritual, seseorang akan dikuasai oleh dorongan primitif,
yakni dorongan seksual ataupun agresivitas.
Faktor-faktor struktural tersebut antara lain adalah:
1. Konflik budaya.
Perubahan sosial terjadi begitu
cepat nya seiring dengan perkembangan teknologi. Alat-alat komunikasi seperti
radio, televisi, DVD, HP,
koran, dan majalah telah masuk keseluruh pelosok wilayah Indonesia. Seiring
dengan itu masuk pula budaya-budaya baru yang sebetulnya tidak cocok dengan
budaya dan norma-norma setempat. Orang dengan mudah mendapat berita kriminal
seks melalui tayangan televisi maupun tulisan di koran dan majalah. Juga
informasi dan pengalaman pornografi dan berbagai jenis media. Akibatnya,
tayangan televisi, DVD dan
berita di koran atau majalah yang sering menampilkan kegiatan seksual incest
{hubungan sedarah}serta tindak kekerasannya, dapat menjadi model bagi mereka
yang tidak bisa mengontrol nafsu birahinya.
2. Kemiskinan
Meskipun incest dapat terjadi dalam
segala lapisan ekonomi, secara khusus kondisi kemiskinan merupakan suatu rantai
situasi yang sangat potensial menimbulkan incest {hubungan sedarah}.Banyak
keluarga miskin hanya memiliki satu petak rumah.Rumah yang ada merupakan satu
atau dua kamar dengan multi fungsi. Tak pelak lagi, kegiatan seksual terpaksa
dilakukan di tempat yang dapat ditonton anggota keluarga lain. Tempat tidur
anak dan orangtuanya sering tidak ada batasnya lagi.Ayah yang tidak mampu
menahan nafsu birahinya mudah terangsang melihat anak perempuannya
tidur.Situasi semacam ini memungkinkan untuk terjadinya incest kala ada
kesempatan.
3. Pengangguran
Kondisi krisis juga mengakibatkan
banyak terjadinya PHK yang berakibat banyak orang yang menganggur. Dalam
situasi suit mencari pekerjaan, sementara keluarga butuh makan, tidak jarang
suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan kondisi istri jarang di
rumah (apalagi bila menjadi TKW), membuat sang suami kesepian. Mencari hiburan
di luar rumah pun butuh biaya.Tidak menutup kemungkinan anak yang sedang dalam
kondisi bertumbuh menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi ayahnya.
Adapun faktor-faktor Lustig (Sawitri
Supardi: 2005) mengemukakan faktor-faktor lain,yaitu:
a.
Keadaan terjepit, dimana anak
perempuan manjadi figur perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga
sebagai pengganti ibu.
b.
Kesulitan seksual pada orang tua,
ayah tidak mampu mengatasi dorongan seksualnya.
c.
Ketakutan akan perpecahan keluarga
yang memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi
struktur dari pada pecah sama sekali.
d.
Sanksi yang terselubung terhadap ibu yang tidak berpartisipasi dalam tuntutan peranan
seksual sebagai istri.
e.
Pengawasan dan didikan orang tua
yang kurang karena kesibukan orang bekerja mencari nafkah dapat melonggarkan
pengawasan oleh orangtua bisa terjadi incest.
f.
yang normal pada saat mereka remaja
dorongan seksual nya begitu tinggi karena pengaruh tayangan yang membangkitkan
naluri birahi juga ikut berperan dalam hal ini.
·
Akibat
incest
Ada beberapa akibat dari perilaku
incest ini, khususnya yang terjadi karena paksaan.Diantaranya,adalah:
a.
Gangguan
psikologis.
Gangguan psikologis akibat dan
kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse, antara lain : tidak mampu
mempercayai orang lain, takut atau khawatir dalam berhubungan seksual, depresi,
ingin bunuh diri dan perilaku merusak diri sendiri yang lain, harga diri yang
rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang
lain, dan makan tidak teratur.
b.
Gangguan
medis.
Secara medis menunjukan bahwa anak
hasil dari hubungan incest berpotensi besar untuk mengalami kecatatan baik
fisik ataupun mental.
c. Akibat lain
yang cukup meresahkan korban adalah mereka sering disalahkan dan mendapat
stigma (label) yang buruk. Padahal, kejadian yang mereka alami bukan karena
kehendaknya. Mereka adalah korban kekerasan seksual. Orang yang semestinya
disalahkan adalah pelaku kejahatan seksual tersebut.
d. Berbagai
studi memperlihatkan, hingga dewasa, anak-anak korban kekerasan seksual seperti
incest biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi,
memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit
menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap
seks.
e. Studi-studi
lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga
terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan
memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
D.
UPAYA MENGATASI INCEST
Untuk menghindari terjadinya incest
yang baik disertai atapun tidak disertai kekerasan seksual, perlu dilakukan
tindakan sebagai berikut:
1.
Memperkuat keimanan dengan
menjalankan ajaran agama secara benar. Bukan hanya mengutamakan ritual, tetapi
terutama menghayati nilai-nilai yang diajarkan sehingga menjadi bagian integral
dari diri sendiri. Hal ini dapat dicapai dengan penghayatan akan Tuhan sebagai
pribadi, sehingga relasi dengan Tuhan bersifat “mempribadi”, bukan sekadar
utopia yang absurd.
2.
Memperkuat rasa empati, sehingga
lebih sensitif terhadap penderitaan orang lain, sekaligus tidak sampai hati
membuat orang lain sebagai korban.
3.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan
kreatif-positif.
4.
Menjauhkan diri dan keluarga dari
hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
5.
Memberikan pengawasan dan bimbingan
terhadap anggota keluarga, sehingga dapat terkontrol.
6. Memberikan
pendidikan seks sejak dini, sesuai dengan usia anak.
I.
HOMELESS
1.
PENGERTIAN
Homeless dalam bahasa Indonesia
berarti tunawisma. Tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal
tetap di wilayah tertentu dan hidup di tempat umum. Tunawisma adalah orang yang
tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus
tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai,
stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan
menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagai pembatas wilayah dan milik pribadi,
tunawisma sering menggunakan lembaran kardus, lembaran seng atau aluminium,
lembaran plastik, selimut, kereta dorong pasar swalayan, atau tenda sesuai
dengan keadaan geografis dan negara tempat tunawisma berada untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari seringkali tunawisma hidup dari belas kasihan orang
lain atau bekerja sebagai pemulung. Gelandangan adalah istilah dengan konotasi
negatif yang ditujukan kepada oranorang yang mengalami keadaan tunawisma.
·
Adapun
secara spesifik ciri-ciri tunawisma yaitu sebagai berikut:
·
Para
tunawisma tidak mempunyai pekerjaan.
·
Kondisi
fisik para tunawisma tidak sehat.
Para
tunawisma biasanya mencari-cari barang atau makanan disembarang tempat demi
memenuhi kebutuhan hidupnya.
d.Para tunawisma hidup bebas tidak bergantung kepada orang lain ataupun keluarganya.
d.Para tunawisma hidup bebas tidak bergantung kepada orang lain ataupun keluarganya.
Faktor-faktor
yang Mengakibatkan Munculnya Tunawisma
Ada berbagai alasan yang menjadikan seseorang memilih untuk menjalani hidupnya sebagai seorang tunawisma antara lain segi ekonomi. Kemiskinan merupakan faktor utama, kemiskinan menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan papan, sehingga mereka bertempat tinggal di tempat-tempat umum.Kemiskinan juga menyebabkan rendahnya pendidikan sehingga tidak mempunyai ketrampilan dan keahlian untuk bekerja.Hal ini berdampak pada anak-anak mereka.Mereka tidak mampu untuk membiayai anak-anaknya sekolah sehingga anak-anak mereka juga ikut menjadi tunawisma, anak yang ditinggalkan orang tuanya sehingga mempengaruhi psikologis anak tersebut, kerenggangan hubungan dengan orang tua, atau keinginan untuk hidup bebas.
Ada berbagai alasan yang menjadikan seseorang memilih untuk menjalani hidupnya sebagai seorang tunawisma antara lain segi ekonomi. Kemiskinan merupakan faktor utama, kemiskinan menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan papan, sehingga mereka bertempat tinggal di tempat-tempat umum.Kemiskinan juga menyebabkan rendahnya pendidikan sehingga tidak mempunyai ketrampilan dan keahlian untuk bekerja.Hal ini berdampak pada anak-anak mereka.Mereka tidak mampu untuk membiayai anak-anaknya sekolah sehingga anak-anak mereka juga ikut menjadi tunawisma, anak yang ditinggalkan orang tuanya sehingga mempengaruhi psikologis anak tersebut, kerenggangan hubungan dengan orang tua, atau keinginan untuk hidup bebas.
Anak
yang ditinggal orang tuanya atau tidak mempunyai orang tua, saudara dan tempat
tinggal maka mereka mencari tempat berteduh di tempat umum. Mereka mencari
komunitas yang mau menerima dia apa adanya. Lansia yang ditelantarkan oleh
keluarganya.Penggusuran karena perkembangan industri.Pengangguran karena
kemajuan IPTEK akibatnya tenaga kerja kurang terlatih tersingkir sehingga di
PHK.Namun alasan yang terbanyak dan paling umum adalah kegagalan para perantau
dalam mencari pekerjaan. Hal ini diakibatkan karena cerita-cerita di kampung
halaman tentang kesuksesan perantau kerap menjadi buaian bagi putra daerah
untuk turut meramaikan persaingan di kota besar.
Beberapa
di antaranya memang berhasil, namun kebanyakan dari para perantau kurang
menyadari bahwa keterampilan yang mumpuni adalah modal utama dalam
perantauan.Sehingga mereka yang gagal dalam merengkuh impiannya, melanjutkan
hidupnya sebagai tunawisma karena malu bila pulang ke kampung halaman.
Masalah
kependudukan di Indonesia pada umumnya telah lama membawa masalah lanjutan,
yaitu penyediaan lapangan pekerjaan.Dan bila kita meninjau keadaan dewasa ini,
pemerataan lapangan pekerjaan di Indonesia masih kurang. Sehingga kota besar
pada umumnya mempunyai lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih besar
daripada kota-kota kecil.
Hal
inilah yang menjadi penyebab keengganan tunawisma untuk kembali ke daerahnya
selain karena perasaan malu karena berpikir bahwa daerahnya memiliki lapangan
pekerjaan yang lebih sempit daripada tempat dimana mereka tempati
sekarang.Mereka memutuskan untuk tetap meminta-minta, mengamen, memulung, dan
berjualan seadanya hingga pekerjaan yang lebih baik menjemput mereka.
Selain
itu, masalah yang sampai saat ini belum teratasi yaitu kemiskinan yang sangat
mempengaruhi munculnya tunawisma pada lansia.Permasalahan yang sangat dirasakan
oleh kaum miskin yaitu permasalahan sosial ekonomi mereka, yakni karena mereka
tidak mempunyai ekonomi yang cukup mereka tidak bisa membeli rumah sehingga
mereka memutuskan untuk menjadi tunawisma (gelandangan).
·
Dampak
dari Tunawisma
Salah
satu penyebab mengapa tunawisma dipermasalahkan yaitu karena kebanyakan para
tunawisma tinggal di permukiman kumuh dan liar, menempati zona-zona publik yang
sebetulnya melanggar hukum, biasanya dengan mengontrak petak-petak di daerah
kumuh di pusat kota atau mendiami stren-stren kali sebagai pemukim liar. Selain
itu adanya para tunawisma pun mengganggu pemandangan indah suatu kota sehingga
menjadi tidak tertib. Hal tersebut berhubungan dengan pekerjaan para tunawisma
seperti, menjadi pengemis, pemulung sampah, pengamen, dan lian-lain sehingga
sangat mengganggu kesejahteraan suatu kota tersebut. Sehingga hal tersebut
dapat berdampak pada.:
a.
Kebersihan
dan Kesehatan Rumah mereka seadanya, ventilasi dan penerangan kurang sehingga
sangat jauh dari kriteria rumah sehat.
b.
Perilaku
hidup bersih sangat kurang, sehingga muncul berbagai masalah kesehatan. Mereka
tidak memperhatikan hal ini karena untuk makan saja mereka hampir tidak bisa
terpenuhi. Mereka tidak mempunyai cukup dana untuk memelihara kesehatan dan
pengobatan .
c.
Gizi
kurang yang dikarenakan ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan pangan akibat
rendahnya daya beli makanan bergizi. Hal ini yang berdampak mereka mengalami
gizi buruk termasuk anak hamil dan balita.
d.
Tindak
kekerasan sesama tunawisma yang dikarenakan pada perebutan atau persaingan
lahan mencari makan sehingga berakibat konflik.
e.
Anak-
anak kecil banyak yang dimanfaatkan untuk mengemis dan menyetorkan sejumlah
uang setiap harinya.
2.
DAMPAK HOMELESS PADA WANITA
Banyak
yang menjadi korban homeless, khususnya anak-anak dan wanita.Pengaruh homeless
pada anak-anak dan wanita sangat beresiko tinggi dan banyak dampak negatifnya
bagi tumbuh kembang dan kesehatan reproduksi.Pengaruh yang sangat terlihat
adalah pada mentalnya.Tetapi tunawisma perempuan jarang terlihat karena mereka
sering menemukan perlindungan dengan saudara, teman, atau tunawisma lainnya
yang perempuan.Sebagian besar perempuan tunawisma di jalan-jalan itu karena
perceraian atau melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.Pengabaian
juga merupakan kontributor kunci pada wanita tunawisma.
Perempuan mungkin pada peningkatan risiko tunawisma atau dipaksa untuk hidup dengan mantan atau pelaku saat ini untuk mencegah tunawisma.
Terkadang seorang wanita yang menjadi korban homeless memilki bahaya tersendiri bagi kesehatan reproduksinya. Mereka terancam oleh dunia kejahatan, yang biasanya akan terjerumus oleh sindikat penjualan perempuan yang akhirnya menjadi seorang PSK(Pekerja Seks Komersial). Bagi remaja yang belum cukup umur dan kurang pengetahuan, mereka akan mudah terjerat oleh sindikat ini yang kemudian akan berpengaruh terhadap segala aspek reproduksinya yang seharusnya belum menjadi tanggungan atau waktunya.
Perempuan mungkin pada peningkatan risiko tunawisma atau dipaksa untuk hidup dengan mantan atau pelaku saat ini untuk mencegah tunawisma.
Terkadang seorang wanita yang menjadi korban homeless memilki bahaya tersendiri bagi kesehatan reproduksinya. Mereka terancam oleh dunia kejahatan, yang biasanya akan terjerumus oleh sindikat penjualan perempuan yang akhirnya menjadi seorang PSK(Pekerja Seks Komersial). Bagi remaja yang belum cukup umur dan kurang pengetahuan, mereka akan mudah terjerat oleh sindikat ini yang kemudian akan berpengaruh terhadap segala aspek reproduksinya yang seharusnya belum menjadi tanggungan atau waktunya.
Banyak
wanita homeless sering menjadi korban dikarenakan kurangnya pengetahuan dan
ketidakmengertian mereka pada dampak-dampak yang akan mereka alami. Keadaan
seperti itu seharusnya ditanggulangi sejak dini. Jika tidak, maka akan semakin
banyak wanita yang akan mengalami kerusakan pada organ reproduksi, seperti PMS
(Penyakit Menular Seksual) dan Kanker Mulut Rahim (Serviks).
Mungkin
pada dasarnya semua wanita tidak mau menjadi seorang homeless, tetapi karena
berbagai keadaan yang memaksa mereka menjadi homeless seperti:
1.
Sumber
Pendapatan yang rendah
2.
Penggusuran
rumah
3.
Tidak
mempunyai pekerjaan
4.
Masalah
keluarga
Meski begitu adapun upaya yang bisa
dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan korban homeless yaitu:
1.
Memberikan
pendidikan kesehatan
2.
Memberikan
penyuluhan tentang proses kehidupan dikota tidak senyaman yang mereka pikirkan.
3.
Membantu
menyalurkan keterampilan yang mereka miliki sehingga mereka bisa mengandalkan
kemampuan mereka sendiri untuk dapat menghasilkan uang.
4.
Memberikan
saran kepada homeless agar mau bergabung dengan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)
untuk melindungi hak-hak kehidupannya.
3. PENANGANAN YANG DILAKUKAN TERHADAP TUNAWISMA
Permasalahan tunawisma sampai saat ini
merupakan masalah yang masih terjadi, karena berkaitan satu sama lain dengan
aspek-aspek kehidupan. Namun pemerintah juga tidak habis-habisnya berupaya
untuk menanggulanginya.Dengan berupaya menemukan motivasi melalui persuasi dan
edukasi terhadap tunawisma supaya mereka mengenal potensi yang ada pada
dirinya, sehingga menumbuhkan keinginan dan semangat untuk berusaha hidup lebih
baik.Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah dibangunnya Panti Sosial
penampung para tunawisma (gelandangan). Melakukan pembinaan kepada para
tunawisma yang dilakukan melalui panti dan non panti sehingga dengan cara ini
para tunawisma mendapatkan pengetahuan, pembina harus mengetahui asal usul
daerahnya serta identifikasi penyebab yang mengakibatkan mereka menjadi
penyandang masalah sosial itu. Mengembalikan para tunawisma ke kampung mereka
masing-masing.
Disamping hal tersebut pemerintah
mengambil kebijakan untuk menanggulangi munculnya tunawisma antara lain:
a.
Tahap
persiapan
Karena tunawisma biasanya tidak
mempunyai tempat tinggal, maka suatu hal yang esensial bila mereka
ditanggulangi dengan memotivasi mereka untuk bersama-sama dikumpulkan dalam di
suatu tempat, seperti asrama atau panti sosial.Tujuan dalam tahap ini yaitu
untuk berusaha memasuki atau mengenal aktivitas atau kehidupan para Tunawisma.
b.
Tahap
Penyesuaian diri
Setelah para tunawisma dikumpulkan ,
kemudian mereka harus belajar menyesuaikan diri pada lingkungan yang baru,
dimana berlaku aturan-aturan khusus.
c.
Tahapan
pendidikan yang berkelenjutan
Setelah beberapa para tunawisma dalam
lingkungan tersebut diadakan evaluasi mengenai potensi mereka untuk belajar
dengan maksud supaya mendapatkan pendidikan yang lebih layak.
4.
KENDALA DALAM PENANGANAN HOMELESS
Kendala-kendala yang menyulitkan upaya
penanganan gelandangan adalah:
·
Alokasi
dana untuk penanganan Tunawisma relatif kecil.
·
Upaya
penanganan terhadap Tunawisma seringkali hanya berhenti pada pendekatan
preventif-represif.
·
Upaya
penanganan sering tidak didukung oleh kebijakan Pemerintah Daerah.
·
Kurangnya
partisipasi dan perhatian dari pemerintah.
·
Belum
teratasinya kemiskinan
II.
WANITA DI PUSAT REHABILITASI
A. Pengertian
Wanita pemakai atau pecandu narkoba biasanya terganggu
atau menderita secara fisik (penyakit), mental
(perilaku salah), spiritual (kekacauan nilai-nilai luhur) dan sosial
(rusak komunikasi).
Pusat
rehabilitasi adalah tempat atau sarana yang digunakan untuk proses pemulihan
atau perbaikan untuk kembali seperti semula, seperti untuk masalah
ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik maupun mental dan masalah
lainnya. Rehabilitasi wanita adalah
suatu program yang mencakup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan,
bantuan psikologis maupun pencegahan penyakit bagi wanita.
Dengan
prinsip utama bahwa rehabilitasi tersebut adalah dalam upaya melakukan
pemulihan terhadap korban secara komprehensif (baik medis mapun sosial)
dan dalam prinsip untuk memanusiakan-manusia.
Selain
itu adapun beberapa definisi tentang rehabilitasi :
1.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Narkotika, Rehabilitasi Medis adalah “suatu proses kegiatan pemulihan secara
terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika”.
2.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang
Narkotika Rehabilitasi Sosial adalah ”suatu proses kegiatan pemulihan secara
terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat
kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat”.
3.
Menurut KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan
Ketergantungan NAPZA. Rehabilitasi adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan
secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan
religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat
mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin”.
4.
KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan
Ketergantungan NAPZA, Sarana Pelayanan Rehabilitasi adalah ”tempat yang
digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan dan
ketergantungan NAPZA, berupa Kegiatan Pemulihan dan Pengembangan secara terpadu
baik fisik, mental, sosial dan agama”.
B.
Jenis – jenis
Rehabilitas
Adapun untuk wanita dalam penanganan rehabilitasi terbagi
menjadi beberapa jenis rehabilitasi, diantaranya :
1. Rehabilitasi
Fisik
Yaitu agar bekas penderita memperoleh
perbaikan fisik semaksimal mungkin,
misalnya seorang wanita yang terkena tindak kekerasan dalam rumah tangga
seperti wajahnya tersiram air keras, maka wanita tersebut harus diberikan pengobatan
yang secepatnya baik pada wajah atau anggota tubuh lainnya agar wanita tersebut
dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak merasa malu akibat luka yang
ditimbulkan tersebut.
2. Rehabilitasi
Mental
Yaitu agar bekas penderita menyesuaikan
diri dalam hubungan perorangan dan sosial secara memuaskan, misalnya seorang
wanita yang mengkonsumsi zat/obat-obatan terlarang maka wanita tersebut akan
mengalami dampak yang buruk dari mengkonsumsi zat/obat-obatan terlarang tersebut, diantaranya emosi labil, moral
rusak yang akan membuat wanita tersebut menjadi rendah diri dan merasa
dikucilkan.
3. Rehabilitasi
Sosial Vokasional
Yaitu agar bekas penderita menempati
suatu pekerjaan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal sesuai
dengan kemampuan dan ketidakmampuannya.
4. Rehabilitasi Aestetis
Yaitu untuk mengembalikan rasa
keindahan walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak
dapat dikembalikan, misalnya penggunaan mata palsu, operasi wajah pada
penderita yang mengalami kerusakan pada wajahnya akibat tindak kekerasan,
operasi vagina pada wanita telah berkeluarga dan tetap menjaga keharmonisan
keluarganya dan sebagainya.
5. Rehabilitasi
medis
Yaitu suatu bentuk layanan kesehatan terpadu di bawah
naungan rumah sakit yang dikoordinasi dokter spesialis rehabilitasi medis. Tim rehabilitasi medik :
·
Dokter spesialis rehabilitasi
medik : penanggung jawab tim, coordinator, dokter fungsional dan terapis
rehabilitasi medik.
·
Fisioterapis : tindakan terapi
fisik.
·
Terapis Wicara.
·
Terapis Okupasi.
·
Psikolog.
·
Ortotis / Prostetis.
·
Petugas sosial medis.
·
Perawat rehabilitasi medik.
C. Macam – Macam Penanganan oleh Pusat Rehabilitasi
1.
Pusat
Rehabilitasi Pengguna Narkoba / NAPZA
Pecandu NAPZA adalah merupakan korban
sehingga berhak untuk mendapatkan hak atas rehabilitasi. Hak ini sesungguhnya
telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan nasional yang terkait
dengan pecandu NAPZA diantaranya adalah: (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun
1997 tentang Psikotropika; (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang
Narkotika; (3) KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan
Ketergantungan NAPZA; (4) KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan
Ketergantungan NAPZA.
Tujuan umum pendirian Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Terpadu adalah
untuk memberikan jaminan penanganan paripurna kepada korban penyalahgunaan
NAPZA melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial, aspek spiritual, serta
pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam bidang NAPZA secara terpadu.
Sedangkan tujuan
khususnya adalah:
·
Terhindarnya korban dan institusi
dan penetrasi pengedar
·
Terhindarnya kerusakan mental dan
masa depan para penyalahguna NAPZA yang akan membunuh potensi pengembangan
mereka.
·
Terhindarnya korban-korban baru
akibat penularan penyakit seperti Hepatitis, HIV/AIDS, dan penyakit
menular lainnya.
·
Terwujudnya penanganan hukum yang
selaras dengan pelayanan rehabilitasi medis/sosial.
·
Terwujudnya proses pengembangan
penanganan korban NAPZA dan aspek ilmiah, serta keilmuan yang dinamis,
mewujudkan teknis penanganan penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
2.
Pusat
rehabilitasi PSK
PSK (Pekerja
Seks Komersial) adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan
seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya
karena faktor ekonomi ( miskin ), pendidikan rendah, kecewa terhadap orang yang
dikasihi, adanya permasalahan dalam keluarga, faktor psikologis ( adanya rasa
ingin balas dendam dan ingin mendapatkan sesuatu yang mudah ), terjurumus dalam
pergaulan yang salah.
Tujuan dari Rehabilitasi
ini adalah :
· Untuk
mengetahui latar belakang yang membuat wanita itu menjalani profesi ini
·
Memberikan rasa optimisme masa depan yang baik pada
wanita yang sebagai pekerja seks komersial
Kelemahan dari rehabilitasi itu adalah karena kurang sesuai
dengan
kebutuhan pekerja seks. Selain itu, program yang telah mengeluarkan biaya
yang besar ini juga dianggap tidak tepat sasaran, karena banyak pekerja
seks yang telah menjalani rehabilitasi ternyata tidak menggunakan dan
mengembangkan ketrampilan yang didapatkan.
kebutuhan pekerja seks. Selain itu, program yang telah mengeluarkan biaya
yang besar ini juga dianggap tidak tepat sasaran, karena banyak pekerja
seks yang telah menjalani rehabilitasi ternyata tidak menggunakan dan
mengembangkan ketrampilan yang didapatkan.
Pemberdayaan perempuan di lokalisasi pertama-tama harus
berurusan dengan mental. Yang harus diubah adalah mental mereka agar tidak
tergantung pada laki-laki. Karena itu, diperlukan transformasi dari mental
pasif menjadi mental aktif, dimana mereka secara sadar mengambil tanggung jawab
atas hidup mereka sendiri. Setelah urusan mental bisa diselesaikan,barulah
kemudian dilanjutkan dengan pendidikan , training, dan sistem penempatan.
3. Pusat Rehabilitasi kanker Payudara
Kanker Payudara
adalah penyakit di mana sel-sel (kanker) yang ganas terdeteksi dalam jaringan
payudara. Sel-sel kanker ini kemudian bisa menyebar di dalam jaringan atau
organ tubuh dan juga bisa menyebar ke bagian tubuh yang lain.
Langkah –
langkah untuk rehabilitasi :
a.
Rehabilitasi fisik mencakup :
· Latihan bahu setelah pembedahan
· Perawatan lengan atas untuk mencegah pembekakan kerusakan getah bening.
·
Gizi seimbang dan perubahan gaya
hidup untuk meningkatkan kesembuhan
b.
Rehabilitasi mental, menakup :
·
Dukungan yang kuat dari pasangan,
keluarga, teman & kelompok pendukung
·
Wanita bisa merasa aman jika dia
tahu kemungkinannya untuk sembuh.
·
Memeriksakan diri ke dokter
secara teratur
4. Tempat Rehabilitasi Untuk Wanita Hamil
Diluar Nikah
Tempat
Rehabilitasi untuk Wanita Hamil di Luar Nikah ini ditujukan
untuk digunakan oleh para wanita yang mengalami kehamilan di luar nikah dan membutuhkan bantuan, baik itu berupa dukungan moral ataupun material.
untuk digunakan oleh para wanita yang mengalami kehamilan di luar nikah dan membutuhkan bantuan, baik itu berupa dukungan moral ataupun material.
Fasilitas yang
tersedia di tempat ini adalah sarana konsultasi dan terapi jiwa, sarana
konsultasi hukum, sarana konsultasi kehamilan, klinik bersalin, ruang olahraga,
ruang rekreasi, ruang makan bersama, ruang pelatihan keterampilan dan fasilitas
bangunan tempat tinggal.
Berdasarkan
perilaku dan kebutuhan mereka yang menggunakan fasilitas ini maka konsep yang digunakan dalam
perancangan fasilitas ini adalah ?
melindungi?.
Berdasarkan
konsep ini maka bentukan
bangunan yang
digunakan adalah bentuk -
bentuk lengkung yang mengarah ke bagian dalam sehingga kesan yang ditimbulkan adalah melindungi/ menutupi apa yang
terdapat didalamnya.
5. Pusat Rehabilitasi osteoporosis
Osteoporosis
merupakan penyakit tulang yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang,
sehingga tulang menjadi rapuh dan resiko terjadinya patah tulang meningkat.
Sekitar 80% persen penderita penyakit osteoporosis adalah wanita, termasuk
wanita muda yang mengalami penghentian siklus menstruasi (amenorrhea).
Hilangnya hormon estrogen setelah menopause meningkatkan risiko terkena
osteoporosis.
Rehabilitasi
untuk wanita yang osteopororsis ialah :
a.
Senam rehabilitasi osteopororsis
Membantu penderita dengan meningkatkan
kepadatan tulang, mnguatkan otot, memperbaiki kelenturan, serta mengurangi rasa
sakit. Lakukan 3 kali perminggu.
b.
Menghindari jatuh
Penderita disarankan memperhatikan
semua hal – hal sederhana di rumah seperti menghindari alas kaki yang licin,
kabel – kabel, sepatu berserakan dan lain – lain.
c.
Mengikuti terapi dengan obat – obatan osteoporosis
BAB III
(PENUTUP)
A.
KESIMPULAN
Incest adalah Hubungan
sedarah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang
mempunyai ikatan pertalian darah, incest
terbagi menjadi dua golongan yaitu incest sukarela dan paksaan adapun penyebab
incest adalah konflik budaya, kemiskinan dan pengguran dampak yang di timbulkan
adalah gangguan sistem reproduksi dan gangguan psikologis.
Homeless atau Tunawisma
adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap di wilayah tertentu dan hidup di tempat
umum. Atau bisa juga Homeless yaitu orang
yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus
tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai,
stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan
menjalankan kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Wanita di
tempat rehabilitasi yaitu, Pusat
rehabilitasi adalah tempat atau sarana yang digunakan untuk proses pemulihan
atau perbaikan untuk kembali seperti semula, seperti untuk masalah
ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik maupun mental dan masalah
lainnya. Rehabilitasi wanita adalah
suatu program yang mencakup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan,
bantuan psikologis maupun pencegahan penyakit bagi wanita.
Hubungan incest sangat lazim di Iceland: Hubungan Seks Sedarah di Iceland
BalasHapus